"Dengan adanya kenaikan anggaran pendidikan menjadi minimal 20 persen dari belanja negara, yang mendapat cukup banyak adalah para pendidik, guru, dan dosen," kata Menkeu di Gedung DPR Jakarta, Rabu (3/6).
Menkeu menyebutkan, kenaikan gaji PNS dan anggota TNI/Polri pada 2010 hanya akan mencapai 15 persen, itu pun termasuk uang lauk pauk.
"Khusus untuk pendidik, guru, dan dosen, kenaikannya akan lebih dari 50 persen dan akan dihitung berdasarkan golongannya," katanya.
Menurut Menkeu, yang juga agak aneh adalah bahwa pemerintah melalui APBN juga harus membayar tunjangan profesi kepada pendidik, guru, dan dosen swasta. "APBN juga harus membayar tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS asal mereka bersertifikat. Ini mengikuti ketentuan UU tentang pendidikan," katanya.
sumber : kompas.com
=======================
wah,, cepet kaya donk gaji guru naik..... tapi tingkatin donk SKILL gurunya.....
"GURU PAHLAWAN TANPA TANDA JASA"... benarkah demikian.. ????????
Tidak ada komentar:
Posting Komentar